Merasa Dibohongi Pemilik Lahan Ancam Lapor Sandhynatha Litan ke Polisi


SANANA – Seorang  warga desa fatiba kecamatan sulabesi tengah kabupaten kepulauan sula (Kepsul) bernama Marjan Usia merasa dibohongi oleh seorang kontraktor, Andhynatha terkait dengan kontrak lahan miliknya.

Marjan menegaskan, dirinya tidak pernah membangun kesepakatan kontrak lahan dengan kontraktor dengan Andhynatha. “Ternyata, ada orang lain yakni Hidaya dan Naslim Usia yang diam-diam kontrakkan lahan saya kepada orang lain, dari tahun 2012 hingga tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp 120 juta,” kata Marjan.

Dia mengaku, peristiwa ini diketahui setelah dirinya bertemu dengan mantan kepala bidang (Kabid) di dinas pekerjaan umum (PU) yang tidak mamu menyebutkan namanya.

“Saya diberitahu bahwa kalau Naslim Usia dan Hidaya memberikan kontrak lahan kepada Andhynatha sejak tahun 2012 hingga 2021 dengan nilai Rp 120 juta,” kata Marja Usia, Rabu (17/1/2024). Uang kontrak tersebut dibagi, Naslim Usia dapat Rp 70 juta dan Hidaya Rp 50 juta. “Mereka terima uang kontrak itu dari Ko Cuant. Anehnya, tidak ada bukti terima uang tersebut berupa kuitansi maupun dokumentasi lainnya seperti foto bahkan vidio. Yang pasti kontrak lahan itu, saya tidak tau karena hingga saat ini saya tidak diberitahu oleh Hidayat maupun Naslim,” ungkapnya.

Marjan mengungkapkan, lahannya yang dikontrak Andhynatha untuk proyek AMP yang menangani jalan, diduga hanya direkayasa. Sebab, lahan tersebut memiliki sertifikat atas nama dirinya, Marjan Usia.

“Lahan itu ada sertifikat atas nama saya, kenapa tiba-tiba dikontrak tanpa sepengatahuan saya, jadi saya menduga itu hanya bohong, jadi apabila yang mengontrak lahan saya tidak mengganti rugi, maka saya akan melaporkan ke polisi, dan alat berat milik Sandhynatha saya tahan,” tegasnya.

Iya menegaskan, alat berat milik Andhynatha Litan yang ada diatas lahan miliknya akan disita, dan dirinya mengancam melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian. “Apabila Ko Andhy mengambil kembali alat miliknya harus membayar ganti rugi tanaman yang rusak,” pintanya.

Dia mengaku, lahan itu diberi kontrak kepada Andika senilai Rp 60 juta. Namun, pihaknya tidak mempersoalkan. Sebab, Andika mengontrak lahan tersebut diketahui oleh dirinya (Marjan red). “Andika melanjutkan kontrak dari 2021 sampai 2026, itu saya tidak mempermasalahkan, biaya kontraknya Rp 60 juta dan baru dibayar Rp 30 juta,” jelasnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan wartawan media ini belum dapat mengkonfirmasi Andhynatha Litan atau yang akrab disapa Ko Sandhy itu, terkait dengan masalah kontrak lahan tersebut. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita