MOROTAI – Komisi Informasi Pusat selenggarakan kegiatan sosialisasi dan visitasi desa di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. Kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik desa dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (30/10/2023).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Plt. Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Kepala OPD, dan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pulau Morotai.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro saat memberikan sambutan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada pemerintah desa khususnya di desa yang berada di Kabupaten Pulau Morotai.
Sosialisasi keterbukaan informasi publik ini juga dimaksudkan menjadi pemicu bagi pemerintah desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka. “Mendorong agar terjadinya proses transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik desa serta mewujudkan good governance dan menghindari desa dari budaya tertutup,” ungkap Doni.
Donny Yoesgiantoro juga menjelaskan, setelah sosialisasi akan dilanjutkan kegiatan visitasi ke Desa Yayasan, Kabupaten Pulau Morotai dalam rangkan penilaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik desa.
Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dimaksudkan untuk memperoleh gambaran pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi penguatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada desa.
Donny mengatakan, Apresiasi Desa dalam rangka keterbukaan informasi publik desa tahun 2023 ini diikuti oleh 116 Desa dari 26 Provinsi di Indonesia. Dari 116 tersebut diperoleh nominasi desa sebagai desa transparan yang salah satunya adalah desa yang berada di Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pulau Morotai, yaitu Desa Yayasan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Taufik Madjid, menyatakan bahwa desa merupakan pintu dari negeri ini. “Desa bukan halaman belakang indonesia, desa adalah halaman depan Indonesia.” Kaitannya dengan itu, Sekjen Kemendes menegaskan bahwa tata kelola pemerintah desa harus dilaksanakan secara baik dan transparan.
“Harus ada tata kelola yang baik, harus ada smart government, harus ada transparan, akuntabel, dan partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada pemerintah desa.”
Taufik Madjid juga menghimbau agar seluruh kepala desa terlebih pada kepala desa di seluruh Kabupaten Pulau Morotai untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi publik dan memberikan informasi publik secara mudah kepada masyarakat.
“Masyarakat desa harus bisa mengakses apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa sebagai bagian dari transparansi, akuntabel dan bagian dari partisipasi masyarakat,” katanya sambil mengatakan bahwa Kemendes sudah membuat kebijakan agar APBDes diumumkan, berapapun penggunaanya, harus diumumkan.
Selain itu, Taufik Madjid juga mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh KI Pusat mengenai Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa ini. Kegiatan ini dapat menjadi pemicu pelaksanan keterbukaan informasi di tingkat desa. “Apresiasi ini sangat penting untuk mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada pemerintah desa,” tutupnya.
Sedangkan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antarani sangat berterimakasih kepada Komisi Informasi Pusat, dan Tim Penilai Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa atas penilaiannya secara obyektif terhadap seluruh desa hingga diperoleh dan ditetapkan desa yang masuk nominasi sebagai desa transparan salah satunya adalah Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Sementara, ketua Komisi Informasi (KI) Maluku Utara Aziz Marasaoly mengharapkan kepada kepala desa lain di Pulau Morotai dan Maluku Utara umumnya agar terbuka dalam menjalankan pemerintahan desa. “Saya berharap agar kegiatan visitasi di desa yayasan ini, menjadi motivasi bagi desa lain agar ke depan lebih baik, transparan,” harap Aziz.
Kegiatan visitasi desa keterbukaan informasi publik di desa yayasan, kabupaten pulau Morotai itu juga dihadiri personel Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara, yakni selain ketua Aziz Marasaoly, juga ada Wakil ketua Ismad Sahupala, Awat Halim dan Maryani Yusuf dan dua staf (wat/fat)