Polisi Diminta Ambil Tindakan Hukum ke Pelaku Penimbun BBM


SANANA – Antrian panjang kembali terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), hingga mengganggu kendaraan roda dua (motor) maupun ronda empat (mobil) yang hendak berkatifitas.

Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara Mohtar Umasugi, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Kamis (26/10/2023) mengungkapkan, terjadi antrian panjang di SPBU Sanana diduga ada penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oknum.

Padahal, kata Mohtar, pada Selasa (17/10/2023) aparat Kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula AKP Abu Zubair Latupono, melakukan razia di SPBU Sanana dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua (motor) dan kendaraan roda empat (mobil).

Tindakan Polres pada waktu itu perlu diapresiasi. Sebab, usai razia tersebut para oknum yang diduga penimbun BBM sudah tidak lagi melakukan antrian. Namun, hal itu tidak berlangsung lama, kurang lebih sepekan ini kembali terjadi antrian panjang di SPBU Sanana.

“Hari ini masih terjadi antrian panjang di SPBU sanana, olehnya itu saya meminta kepada polres kepulauan sula untuk kembali melakukan razia, dan apabila berhasil mengamankan oknum-oknum yang diduga penimbun BMM langsung diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”pintanya.

Pria yang akrab disapa Bang Mo ini meminta, Polres Kepulauan Sula kembali melakukan razia, dan apabila Polisi berhasil menangkap yang diduga pelaku penimbun BBM langsung diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Bersasarkan pantauan Habartimur.com, pada hari ini (kamis red) menemukan, antrian panjang kendaraan roda empat (mobil) di SPBU Sanana mencapai 100 meter lebih. Akibatkan sangat mengganggu kendaraan yang sedang beraktifitas di depan SPBU tersebut. (att/)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita