TERNATE – Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara, Rabu (12/4/2023) berkunjung ke pemerintah Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim).
Kegiatan kunjungan ini, KI Malut membagi dua tim. Untuk tim Haltim dipimpin langsung Ketua KI Malut Aziz Marsaoly dan koordinator bidang kelembagaan Martani Yusuf, didampingi staf dari Diskominfo dan persandian.
Kemudian, tim Halteng dipimpin wakil ketua KI Malut Ismad Sahupala, bersama Koorbid Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Awat Halim, dan Koorbid Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Mochdar Bailusy, didampingi staf dan dari Kominfo dan Persandian Malut.
Agenda kunjungan ini, tak lain menjalin silaturahmi, sekaligus sosialisasi undang-undang (UU) 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
KI Malut terus membangun sinergitas, berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama pemerintah untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Malut.
Di Halteng, KI Malut bertemu dengan Pj Bupati Ikram Sangaji dan KPU yang diterima Fahrudin Abdullah.
Wakil ketua KI Malut Ismad Sahupala saat bertemu Pj Bupati Halteng Ikram Sangaji telah memaparkan panjang lebar UU 14 tahun 2008 tentang KIP, mulai dari tugas, kewenangan hingga peraturan komisi informasi (PerKi) 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
“Hasil IKIP, posisi Malut masih terburuk alias tidak informatif. Kita (KI) berharap semua pihak dapat membangun budaya terbuka,” pinta Ismad.
Pj Bupati Halteng Ikram Sangadji sangat mengapresiasi kehadiran KI Malut di Pemkab Halteng. Dia berharap, dalam pelaksanaan tugas-tugas sosialisasi maupun tugas lainnya dapat didukung dengan anggaran yang maksimal.
“Memang sekarang ini, untuk data dan informasi menjadi masalah tersendiri. Bahkan, diantara OPD saja, begitu ada pergantian pejabat, data yang ada di komputer juga ikut dibawa pulang. Mudah-mudahan dengan adanya KI Malut ini kinerja aparatur pemerintah lebih transparan biar masyarakat mengetahui kerja Pemerintah,” pinta Ikram.
Sementara, di Haltim tim KI Malut juga diterima langsung Bupati Ubaid Yakub. Di hadapan bupati, ketua KI Malut Aziz Marsaoly menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah. “Pemerintah harus terbuka dalam melaksanakan tugas, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui apa yang dibuat, sekaligus pemerintahan ini mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya. (wat)