3 Desa di Kepsul Belum Miliki Tenaga Pengawas Pemilu



SANANA – Tenaga pengawas pemilu di tiga desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sampai saat ini belum terisi alias masih kosong. Tiga desa tersebut yakni, Desa Paratina, Desa Wailab dan Desa Wailia.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Iwan Duwila membenarkan, tiga desa tersebut belum memiliki tenaga pengawas pemilu.

Kekosongan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tiga desa ini dikarenakan pada saat pendaftaran hanya satu orang yang mendaftar sehingga dirinya tidak meloloskan pada seleksi, sebab tidak memenuhi persyaratan. “Kalau diluluskan akan jadi problem soal syarat dan bawaslu sula di sorot oleh publik,” jelas Iwan Duwila saat dikonfirmasi Habartimur.com, Senin (10/4/2023).

Iwan mengaku tidak mau mengambil resiko sehingga saat ini menunggu arahan dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut). “Tetap kita kosongkan sambil menunggu arahan bawaslu RI,” terangnya.

Iwan menambahkan, jika ada tahapan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula di Desa yang kekosongan Panwas, akan diisi oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Panwas kecamatan akan turun mengisi kekosongan di 3 desa tersebut,” tuturnya.

Lanjutnya, kekosongan Panwas Desa ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula akan tetapi terjadi di semua Kabupaten Kota di Maluku Utara. “Semua kabupaten kota mengalami masalah yang sama seperti sula alami saat ini,” paparnya.

Ditanya soal honor Panwas di tiga desa tersebut, Iwan menjelaskan akan dikembalikan ke kas Negara. “Honor panwas desa yang kosong ini ada tetapi tidak terbayar, tetap kita kembalikan ke kas negara, hari ini kalau kita sudah dapat arahan dari bawaslu kita langsung tindak lanjuti,” tutup Iwan. (att/)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita