SANANA – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dalam waktu dekat membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) induk tahun 2023. Demikian disampaikan sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kepsul, Ali Umanahu saat ditemui wartawan Habartimur.com, di ruang kerjanya, Rabu (2/11/2022).
“Sebenarnya, draf KUA-PPAS sudah disampaikan ke DPRD, tetapi dikembalikan lagi karena pendapatannya, seperti DAU dan DAK belum ditertibkan. Nanti setelah dilakukan penyesuaian baru diajukan lagi ke dewan untuk dibahas,” kata Ali. Dia berharap, dalam waktu dekat ini, tim TAPD Pemkab Kepsul sudah mengajukan draf KUA dan PPAS.
“Tahapannya, setelah KUA dan PPAS ditandatangani, dilanjutkan dengan penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) untuk ditetapkan menjadi dokumen APBD,” jelasnya.
Dia berharap, RAPBD sudah dapat diselesaikan pertengahan bulan november 2022 ini. “Mudah-mudahan pertengahan november 2022 ini, DPRD sudah menyetujui RAPBD menjadi APBD. Kalau soal besaran APBD tahun 2023 lebih detailnya tanya di keuangan, tapi perkiraan pendapatan tahun ini sekitar Rp 800 miliar. Rincian PAD, DAK, DAU dan DBH keuangan lebih tau,” tutup Ali. (att/)