TERNATE – Direktur Leskompol Maluku Utara (Malut) DR. Helmi Alhadar angkat bicara terkait dengan keputusan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus yang belakangan ini menganulir atau membatalkan keputusan pemberhentian pejabat tinggi pratama dan mengembalikan ke tempat semula.
Menurut Alumni Unpad Bandung ini kebijakan Fifian tersebut telah menodai kredibilitasnya sebagai seorang bupati perempuan pertama di Maluku Utara.
Dosen Komunikasi UMMU ini menyebut, tindakan Fifian ini juga menggambarkan kecerobohan dan main tabrak aturan yang mestinya tidak terjadi.
“Ini menjadi pelajaran untuk semua pihak, terutama Fifian agar selalu berhati-hati dalam mengambil suatu keputusan, apalagi keputusan-keputusan besar,” ujar Helmi kepada habartimur.com, di Ternate, Rabu (1/12/2021).
Helmi menyatakan, seorang pemimpin mestinya memiliki hitungan-hitungan yang matang sebelum bertindak. Sebab, setiap keputusan bisa berdampak pada roda organisasi dan masyarakat yang dapat menimbulkan citranya sebagai pemimpin.
“Dari pengalaman ini, Bupati perempuan ini masih terkesan lebih emosional karena mungkin masih terbawa suasana pilkada sebelumnya. Kita berharap ke depannya Fifian lebih bijak dan mau belajar dari pengalamannya,” pungkasnya. (red)