SANANA – Sebelas petugas kesehatan yang diperbantukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dua bulan belum menerima gaji yakni bulan Juli dan Agustus.
Kepada wartawan habartimur.com, Kamis (16/9/2021) salah satu petugas kesehatan yang meminta tidak menyebutkan namanya menjelaskan, pada 7 Juli 2021 ia bersama tenaga kesehatan lainnya di panggil Dinkes untuk perbantukan di RSUD Sanana selama dua bulan, terhitung dari 7 Juli sampai 31 Agustus 2021.
“Tetapi sampai saat ini kami belum terima gaji dari Dinkes,” katanya. Sumber itu mengaku, setelah masa tugasnya selesai berdasarkan surat pengembalian yang diberikan oleh RSUD Sanana ke pihak Dinkes pada 31 Agustus 2021.
“Surat itu saya dan teman-teman sudah serahkan ke dinas kesehatan. Kami pertanyakan honor, tapi mereka hanya janji sehari dua akan dibayar, sekarang sudah pertengahan bulan September belum ada kabar dari Dinkes,” ujarnya.
“Selama kami bertugas, tidak ada SK dari dinas kesehatan, sehingga kami tidak tahu honor kami berapa selama sebulan,” tutup sumber itu.
Terpisah, direktur RSUD Sanana Marini Nur Ali mengatakan, insentif 11 tenaga kesehatan melekat di Dinkes. Sebab, anggaran Belanja Tak Terdua (BTT) melekat di Dinkes. “Sekarang lagi permintaan intereviu di inspektorat. Dari Inspektorat baru bisa masuk ke keuangan, jadi insentif mereka masuk ke rekening masing-masing,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula Suryati Abdullah enggan merespon keluhan 11 petugas kesehatan tersebut, saat dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp. (att)