TERNATE – Demonstrasi mahasiswa STAI Babussalam Sula dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula agar Bupati Fifian Adeningsi Mus mencabut keputusan memberhentikan Bambang Fataruba dari Kadisdukcapil beberapa hari terakhir ini membuahkan hasil.
Tensi aksi mahasiswa yang terus meningkat ini membuat Bupati Fifian Adeningsi Mus menyerah, dan akhirnya mengembalikan posisi Bambang Fataruba sebagai kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Keputusan Bupati Fifian Adeningsi Mus mengembalikan posisi Bambang Fataruba sebagai kepala dinas Dukcapil itu termuat dalam surat keputusan bupati Bupati nomor :800/1105.1/KEP/VIII/2021.
Sura keputusan bupati yang ditandatangi 10 Agustus 2021 itu mempertegas pencabutan surat keputusan bupati kepulauan Sula nomor :880/695/KEP/VI/2021 tanggal 7 Juni 2021 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil dari jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Sula.
Dalam surat itu, Bupati Fifian Adeningsi Mus memutuskan mencabut keputusan sebelumnya yang memberhentikan Kadisdukcapil Bambang Fataruba, dan mengembalikan ke tempat semula.
Sayangnya, hingga berita ini ditayang bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus belum bisa dikonfirmasi terkait dengan keputusan tersebut. (red)