Anggota DPRD Desak Pemkab Kepsul Hentikan Pengisian BBM di Pelabuhan Ferry

SANANA – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku utara, Ajhar Makean mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) secepatnya, menggeser bangkai kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbakar di pelabuhan ferry Waikolopa tahun 2016 lalu.

Selain itu, politisi Partai Perindo itu mendesak Pemkab Kepsul dalam hal ini instansi teknis agar dpat menghentikan kegiatan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di pelabuhan ferry Waikolopa.

“Kapal-kapal BBM tidak boleh angkut minyak lewat pelabuhan ferry,” desak anggota Komisi I DPRD Kepsul Ajhar Makean, saat ditemui Habartimur.com, Selasa (13/7/2021). Menurut Ajhar, kapal pengangkut BBM yang menggunakan jasa pelabuhan ferry ini sangat membahayakan para penumpang di pelabuhan ferry yang beroperasi Sanana, Mangoli dan Taliabu.

Ia menuturkan, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, maka harus disiapkan dermaga khusus pengisian BBM. “Kapal angkut minyak ini harus disediakan pelabuhan khusus, agar tidak mengganggu aktifitas pelabuhan ferry,” pintanya.

Sekadar informasi, kapal angkutan BBM jenis premium, solar dan minyak tanah, mulai menggunakan jasa pelabuhan ferry pada tahun 2009 silam. Kemudian, pada Kamis (19/5/2016) salah satu kapal minyak terbakar di pelabuhan ferry.

Ini karena, kapal angkutan BBM di Kepsul sekarang ini tidak semuanya menggunakan kapal besi, akan tetapi sebagian sub penyalur menggunakan kapal kayu dan kapal fiber. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita