Survei IKIP 2021 Masuk Tahap Laporan dan Persiapan FGD

TERNATE – Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2021 tentang keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pokja daerah Komisi Informasi (KI) Malut masuk tahap pelaporan dan persiapan Focuss Group Discussion (FGD).

Pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk mengkroscek kembali pendapat dan nilai yang diberikan sembilan informasi ahli terkait dengan pelayanan informasi publik dari badan publik. Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Informasi Pusat, pelaksanaan FGD IKIP di Malut akan berlangsung pada 26 Maret 2021.

“Sembilan informasi ahli ini representasi dari berbagai unsur; ada unsur birokrasi, pengusaha, LSM atau media. Jadi, dari hasil survei ini akan terbaca bahwa apakah Malut sudah masuk dalam kategori informatif atau tidak informatif,” ungkap divisi Kelembagaan KI Malut, Maryani Yusup kepada habartimur.com, Minggu (21/3/2021). Dia berharap, ke depan, badan publik dapat memenuhi hak konstitusional warga dalam mengakses informasi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (Hbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita