SANANA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan memanggil Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Agenda RDP dengan Diknas Kepsul ini untuk membahas tiga hal yakni terkait dengan laporan Pertanggung Jawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditengarai setiap tahun bermasalah, gaji 200 guru honorer dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2020. “Kita butuh penjelasan dari Diknas,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Safrin Gailea saat diwawancara, Habartimur.com, Selasa (16/2/2021).
Politisi NasDem ini mengatakan, terkait dana BOS, seharusnya Diknas Kepsul lebih intens berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Provinsi Maluku Utara (Malut). Sebab, setiap tahun LPJ diduga selalu bermasalah. “Untuk LPJ dana BOS, saya sarankan agar Diknas selalu koordinasi dengan Dikjar Provinsi, kemudian memberikan pelatihan ke seluruh Kepala Sekolah di Kepsul,” pintanya.
Sedangkan, TPP pegawai yang belum terbayar di bulan Desember 2020 lanjut Safrin, pihaknya lebih dulu melakukan RDP bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Nanti kita panggil dulu pihak keuangan,” terangnya. Sementara, 200 tenaga guru honorer berdasarkan informasi yang dikantongi, semenjak SK guru honor diterbit hingga saat ini gaji mereka belum terbayar. “200 guru honor diangkat pada pertengahan 2019 sampai saat ini guru-guru honor tersebut belum terima gaji,” bebernya. (att)