SANANA – Sampai saat ini belum ada informasi soal dana bantuan pengungsi yang bakal diterima masyarakat pengungsi di Maluku-Maluku Utara.
Namun, aksi sekelompok orang di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang tergabung dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Buton (Kepton) diduga melakukan aksi penipuan. Mereka mengumpulkan KTP dan KK masyarakat, ditambah dengan uang sebesar Rp 50 ribu sebagai biaya administratif untuk menerima dana bantuan pengungsi (Dabasi).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Sula, Said Losen kepada habartimur.com Selasa (12/1/2021) malam mengaku, aksi Yayasan LBH Kepton di Kepsul mengumpulkan KTP, KK dan uang Rp 50 ribu dari masyarakat kurang lebih sudah dua minggu. “Mereka punya gerakan di Sula so dua minggu lebih,” jelasnya.
Anehnya, lanjut Said, saat menginterogasi salah satu kontributor Yayasan LBH Kepton di Kepsul atas nama Anti Drakel, warga Desa Fogi Kecamatan Sanana, Selasa (12/1/2021) malam soal bantuan dana pengungsi tersebut, dia (Anti Drakel, red) mengaku hanya melaksanakan perintah dari Yayasan LBH Kepton Provinsi Malut.
“Yayasan LHB Kepton itu banyak kelompok di Sula . Mereka sudah berhasil kumpulkan KTP, KK sudah 922 orang. Kalau diakumulasikan dengan uang Rp 50 ribu per orang maka mereka berhasil ambil uang masyarakat sebesar Rp 46 juta lebih,” kata Said.
Dia meminta kepada masyarakat Kepsul agar tidak terpancing, terpengaruh dengan dana bantuan pengungsi tersebut. “Saya (Said, red) berharap ke masyarakat agar tidak terpancing dengan informasi terkait dengan dana bantuan pengungsi,” pintanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepulauan Sula, Rifai Masuku menegaskan, aksi Yayasan LBH Kepton yang mengumpulkan KK dan KTP untuk mendapatkan bantuan dana pengungsi tidak benar alias hoax. “Aksi mereka (LBH Kepton, red) tidak benar. Sampai saat ini saya (Rifai red) belum mendapat informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Dinas Sosial Provinsi terkait dengan dana bantuan pengungsi,” tegasnya.
Bahkan kata dia, sudah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Maluku Utara (Malut), namun jawaban dari Dinsos Provinsi Malut bahwa mereka juga belum mendapat informasi resmi dari Kementerian Sosial tentang bantuan dana pengungsi. “Masyarakat agar lebih jeli menerima informasi, karena bantuan dana pengungsi tidak betul,” pungkasnya. (att)