SANANA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Malut tahun 2019 lalu.
Ada tiga item yang menjadi kunci untuk mempertahankan WTP yakni, pengelolaan aset dengan baik, pengembalian temuan dan penataan administrasi pengelolaan keuangan daerah. “Kita optimis tetap pertahankan WTP,” kata Kaban BPKAD Hardiman Teapon saat ditemui habartimur.com di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020).
“Tertib administrasi pengelolaan keuangan, skema itu kita masih pakai tetapi bebannya seperti tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, sekarang dinas-dinas banyak sudah melakukan pengelolaan dengan baik,” ujarnya.
Lagi pula kata Hardiman, semua pembayaran sudah melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Dengan langkah tersebut dapat menutupi ruang penyimpangan. “Sekarang SIMDA mau diganti dengan SIPD tetapi semua sistem itu online. Kita cegah pembayaran manual jangan sampai terjadi penyimpangan,” jelasnya.
Hardiman menjelaskan, semua pembayaran pada tahun 2021 akan menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerha (SIPD). “Kedua sistem itu lewat online, sistem itu sehingga semua anggaran masuk tepat sasaran, sehingga dengan mudah dapat terkontrol,” tutup Hardiman. (att)