Kepsul Dapat Jatah Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 748, 44 Miliar Lebih

SANANA – Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara mendapat jatah transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 748,44 miliar lebih.

Anggaran tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 670.115.428.000, dana desa Rp 78.326.387.000. Hal ini disampaikan penjabat (Pj) Bupati Kepsul Idham Umasangadji saat dikonfirmasi habartimur.com melalui pesan singkat, usai menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), daftar alokasi anggaran transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), yang diwakili wakil gubernur M. Al Yasin Ali, Senin (30/11/2020).

“Total TKDD Kepsul tahun 2021 dari APBN sebesar Rp 748,44 miliar lebih,” kata Pj Bupati Idham. Hal yang sama disampaikan juru bicara Pemkab Kepsul Basiludin Labesy bahwa Pj Bupati sedang mengikuti acara penyerahan dokumen DIPA tahun 2021 dari Pemprov Malut di Sofifi, bersama kabupaten kota lainnya di Malut.

“Pj Bupati ada kegiatan menerima DIPA dan TKDD di Kantor Gubernur, jadi besok, Selasa (1/12/2020), beliau sudah tiba di Sula,” tambah Basiludin, yang juga Kabag Humas dan Protokol Setda Kepulauan Sula itu. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita