Ayam Piara Hilang, Seorang IRT di Tobelo Gantung Diri

HALUT – Kasus bunuh diri kembali terjadi di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara. Kali ini, bunuh diri dilakukan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ripka Manopo.

Ripka adalah IRT asal Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah pada Rabu (25/11) sekitar pukul 01.00 WIT dini hari. Ripka ditemukan tak bernyawa dalam posisi gantung diri, di desa tetangga yakni, Desa Kali Upa, Kecamatan Tobelo Tengah.

Sebelum nekat gantung diri, Ripka sempat bertengkar atau cek cok dengan adiknya Nortalita Momongan. Ripka menuding, adiknya itu telah menjual ayam miliknya. Pertengkaran kaka beradik ini sempat dilerai salah seorang warga bernama Donald.

“Sebelumnya, saya liat Ripka dan adiknya bertengkar. Terus Ripka sempat mengejar adiknya sampai ke rumah Donald. Kemudian saya mediasi mereka. Setelah mediasi, Ripka langsung minta maaf, tapi pada besoknya saat datang di TKP, saya lihat Ripka sudah gantung diri. Saya keluar rumah dan memanggil orang-orang yang ada di sekitar TKP untuk evakuasi korban,” cerita saksi mata Rita, Rabu (25/11).

Sementara, suami korban Yohanes Mateng juga menceritakan, pada Sabtu (21/11) lalu, sekitar pukul 18.00 wit, dirinya baru pulang rumah dari menarik bentor, istrinya, Ripka marah-marah mengenai ayamnya yang hilang dan menuduh adiknya yang menjual.

“Tetapi masalah tersebut sudah diselesaikan. Kemudian pada Rabu (25/11) kemarin, sekitar pukul 01.00 wit korban meminta ijin ke Desa Kali Upa (desa tetangga, red) untuk mengambil bambu. Saya sekitar pukul 08.00 wit menuju desa kali upa dan setelah sampai di rumah kebun, saya melihat Ripka sudah dalam keadaan gantung diri,” cerita Rita.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Halut IPTU Mansyur Basing membenarkan, pada pukul 08.30 wit, piket Polsek Tobelo menerima laporan bunuh diri, lalu bersama piket Reskrim Polres, dan anggota identifikasi mendatangi TKP selanjutnya melakukan olah TKP.

“Terima laporan. Turun dan olah TKP, mengumpulkan dan mencari keterangan saksi-saksi. Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan menolak dilakukan autopsi. Suami korban membuat surat pernyataan untuk tidak ditindaklanjuti peristiwa terjadinya gantung diri tersebut,” pungkas Mansyur. (wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita