TERNATE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Senin (2/11) pagi memeriksa mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan (Halsel), Amir Tomagola. Amir diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Kemenag Kota Ternate tahun 2014.
Amir Tomagola diperiksa selama 5 jam, dimulai sejak pukul 10.30 WIT dan dicecar sekitar 10 pertanyaan dari tim penyidik bidang pidana khusus Kejari. Usai pemeriksaan Amir mengatakan, pemanggilan tersebut lantaran saat ini dirinya menjabat sebagai kepala kantor Kemenag Ternate sejak 6 November 2019.
Untuk itu, dirinya diminta hadir untuk memberikan keterangan seputaran pembangunan kantor tersebut. “Proses membangun itu saya tidak tahu, tapi karena jabatan yang saat ini saya emban maka saya hadir untuk beri keterangan,” kata Amir kepada wartawan, di halaman kantor Kejari Ternate, Senin (2/11).
Diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Kantor Kemenag Ternate tahap satu tahun 2014 senilai Rp 309 juta lebih. Dalam kasus ini, Direktur Utama (Dirut) PT. Karbala Pratama berinisial UD telah ditetapkan sebagai tersangka. (wat)