Antisipasi Banjir, DPRD Ternate Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi Atasi Sampah di Kalimati


TERNATE — Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah konkret mengantisipasi dampak musim hujan pada Oktober 2026.

Salah satu ancaman utama yang menjadi sorotan adalah potensi banjir akibat maraknya penumpukan sampah di sepanjang bantaran sungai atau kalimati (barangka).

Pernyataan ini disampaikan Nurlaela pasca melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik kalimati di Kota Ternate, Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga lainnya yang menyumbang potensi bahaya banjir.

“Sejak awal September 2026, kami telah mengingatkan Pemkot Ternate agar mengoptimalkan pengawasan serta pengangkutan sampah di area barangka. Penanganan ini tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi butuh peran aktif perangkat kelurahan, RW, RT, hingga masyarakat setempat,” tegas Nurlaela.

 

Kondisi Darurat Sampah di Sejumlah Kelurahan

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, penumpukan sampah parah terlihat di kalimati yang melintasi beberapa wilayah, antara lain: Kelurahan Makassar Barat, Kelurahan Makassar Timur, Kelurahan Salahuddin, Kelurahan Maliaro, Kelurahan Kasturian, Kelurahan Koloncucu, Lingkungan Akeboca, Kelurahan Soa.

Nurlaela mengingatkan, jika permasalahan ini tidak segera ditangani sebelum tingginya intensitas hujan, Kota Ternate terancam banjir. Selain itu, sampah yang terbawa arus dipastikan akan mencemari laut dan merusak biota ekosistem perairan.

 

Dorong Sinergitas Pemkot, Pemprov, dan BWS

Guna menyelesaikan persoalan yang berulang ini, Nurlaela mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Ternate serta Gubernur Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, DPRD telah berulang kali memberikan masukan, namun program peningkatan kesadaran masyarakat terkait edukasi membuang sampah belum berjalan maksimal.

 

Sebagai langkah percepatan, ia menyodorkan beberapa solusi konkret:

Pengerukan Kalimati: Mendorong Balai Wilayah Sungai (BWS) Malut untuk melakukan pembersihan dan pengerukan di seluruh area barangka sebelum puncak musim hujan.

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH): Mendorong percepatan pencairan DBH kurang salur dari Pemprov Malut ke Pemkot Ternate, dengan alokasi khusus untuk optimalisasi penanganan sampah di area kalimati.

Pendampingan Provinsi: Mengoptimalkan monitoring, evaluasi, dan pendampingan dari DLH Provinsi ke Kota Ternate sesuai amanat Pasal 8 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

 

Libatkan BUMN dan Swasta Lewat Program CSR

Lebih lanjut, Nurlaela menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Ternate sebagai ‘wajah’ Maluku Utara merupakan tanggung jawab bersama. Ia mendorong keterlibatan dunia usaha, perbankan, dan BUMN melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Sektor swasta, khususnya produsen yang produknya menyumbang limbah plastik, harus ikut bertanggung jawab. Kami berharap mereka dapat berkontribusi melalui program CSR untuk membantu mengedukasi serta membentuk perilaku sadar sampah pada masyarakat Kota Ternate,” pungkasnya. (wat**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita