TERNATE – Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) Kota Ternate (Konter), dr. Fathiyah Suma, akhirnya buka suara soal polemik soal rujukan pasien dari pulau terluar, Batang Dua, Hiri dan Moti (BAHIM) ke rumah sakit menggunakan speed boat ambulance laut milik Pemerintah Kota (Pemkot) dikenakan biaya.
Kadinkes, membenarkan adanya tarif ambulance laut bagi pasien rujukan dari BAHIM masing-masing dari Moti Rp 7 juta, Hiri Rp 3 juta dan Batang Dua Rp 20 juta. Tarif tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Meskipun begitu, dia memastikan pelayanan kesehatan menggunakan ambulance laut tidak dikenakan biaya.
“Perlu kami tegaskan bahwa pasien yang dirujuk menggunakan ambulance laut tidak dipungut biaya. Walaupun dalam Perda sudah diatur sebagai objek retribusi, namun Pemerintah Kota tidak membebankan kepada pasien,” jelasnya.
Kehadiran ambulance laut lanjut Kadinkes menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan yang memiliki keterbatasan transportasi.
Dinas Kesehatan Kota Ternate sekarang ini kata dokter, sedang menyiapkan draf revisi terhadap Perda Nomor 14 Tahun 2023, khususnya pada poin retribusi ambulance laut, agar secara regulasi tidak lagi menimbulkan potensi pembebanan kepada pasien.
“Kami akan mengusulkan revisi Perda, sehingga pelayanan ambulance laut ini benar-benar tidak menjadi beban masyarakat, baik secara kebijakan maupun secara aturan,” tegasnya.
Lanjut dr. Fathiyah, untuk pasien yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembiayaan operasional rujukan ambulance laut dapat diklaim melalui mekanisme pembiayaan ke BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara bagi pasien yang bukan peserta JKN, pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan tanpa pungutan biaya, dengan pertimbangan kemanusiaan dan perlindungan masyarakat.
Prinsip utama layanan ambulance laut adalah menjamin keselamatan pasien, bukan sebagai sarana penarikan retribusi dari masyarakat. “Komitmen pemerintah adalah memastikan masyarakat kepulauan mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil dan tanpa hambatan biaya, terutama dalam kondisi darurat dan rujukan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan juga menghimbau masyarakat agar dapat menghubungi fasilitas kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk memperoleh informasi yang benar dan resmi.
Ambulance laut sendiri menjadi fasilitas vital bagi masyarakat Batang Dua, Hiri dan Moti, karena faktor geografis yang mengharuskan rujukan pasien dilakukan melalui jalur laut menuju rumah sakit rujukan diKota Ternate. (tim/wat)










