SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda akhirnya merolling pejabat eselon II di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Malut. Kali ini, hanya dua pejabat Pratama yang diambil sumpah yakni Rahwan K. Suamba dan Agus Riyanto.
Rahwan dilantik menjadi kepala biro administrasi pembangunan (Adbang). Sebelumnya, Rahwan menjabat sebagai kepala biro administrasi pimpinan (Adpim).
Sementara, Agus Riyanto dilantik sebagai kepala inspektorat provinsi Maluku Utara (Malut). Agus sendiri pada jabatan sebelumnya merupakan salah satu Auditor Ahli Madya yang menjabat sebagai Pengendali Teknis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.
Pelantikan berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Itu diambil oleh sekretaris provinsi (sekprov) Samsuddin A. Kadir berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.0.3/KEP/JPTP-MU/002/II/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sekprov Samsuddin A Kadir dalam sambutannya meminta kepada Rahwan dan Agus agar dapat menjaga amanah jabatan serta disiplin dalam pelaporan program kegiatan.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban organisasi perangkat daerah (OPD) masih sering menumpuk sehingga menimbulkan kekurangan saat proses pemeriksaan.
Pertanggungjawaban kinerja kata Samsuddin bukan hanya bersifat administratif, tetapi sudah menjadi cerminan akuntabilitas pemerintahan di mata publik.
“Akan ada pertanggungjawaban yang lebih besar yang harus kita laksanakan di akhir kelak nanti. Oleh karena itu agar kita tidak menyebabkan pertanggungjawaban yang banyak, maka setiap tahun kita harus membuat pertanggungjawaban,” ujarnya.
Samsuddin berharap pelantikan pejabat baru ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Malut khususnya dalam pengawasan internal serta percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Hadir pada pelantikan itu Kepala BPKP Malut, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala Biro Pemerintahan Ali Fataruba, Plt. Kepala BKD Zulkifli Bian, serta belasa pimpinan OPD di lingkup Pemprov Malut. (wat)










