SANANA – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mulai menyelidiki kasus meninggalnya seorang ibu hamil muda bernama Walia Papalia (WP) di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan pada Senin, (17/6/2024) lalu.
Langkah awal, Polres Kepsul memeriksa empat 4 saksi, masing-masing K, DS, MA, dan SS yang tak lain suami korban. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar kepada habartimur.com Jumat, (21/6/2024).
“Kita sudah memeriksa 4 saksi termasuk suami korban inisial SS,” jelas IPTU Anwar. Lanjut dia, kemungkinan ada saksi-saksi lain yang akan dipanggil untuk diperiksa. “Ada saksi lain lagi yang akan kita panggil periksa,” kata Anwar lagi.
“Jika pemeriksaan para saksi ini ada unsur pidana, ya kita naikkan status ke penyidikan,” pungkasnya.
Diketahui, WP meninggal pada Senin, (17/6/2024) di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan sekira pukul 16.20 wit di kamar keluarganya. Berdasarkan pengakuan suami WP, Sardi Sapsuha bahwa, WP meninggal dengan cara gantung diri.
Namun, pihak keluarga tak percaya sebab, tubuh WP lebam berwarna biru keunguan yang dicurigai ada faktor lain sehingga pihak keluarga meminta diotopsi. (red)