Kuker ke Polres Sula, Wakapolda Warning Anggota Tidak Lakukan Ini di Pemilu


SANANA – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara (wakapolda), Brigjen Pol. Samudi S.I.K., M.H, bersama para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mako Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Selasa (19/12/2023).

Kuker wakapolda ini, bertujuan untuk mengingatkan anggota polres agar menjaga netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Dihapal Kapolres Kepulauan Sula, Waka Polres Kep. Sula, Personel Polres Kep. Sula, dan Personel Brimob Kompi I Yon B pelopor Sanana, Wakapolda Malut menegaskan, netralitas Polri diatur dengan jelas dalam undang-undang No 2 tahun 2002 dan PP no 2 tahun 2003 yang melarang keterlibatan Polri dalam politik praktis.

Tak hanya itu, Wakapolda juga menegaskan kepada anggota Polri yang memiliki keluarga yang terlibat dalam proses demokrasi Pemilu 2024 untuk tetap bersikap netral.

Brigjen Pol. Samudi juga melarang penggunaan fasilitas kendaraan dinas bagi keluarga anggota yang ikut sebagai calon legislatif dengan alasan apapun.

Dalam hal patroli, anggota Polres Kepulauan Sula dan Kompi Brimob Sanana dilarang masuk ke posko pemenangan Calon DPRD atau partai politik untuk menjaga netralitas.

Lanjut Brigjen Pol. Samudi juga menegaskan larangan bagi anggota Polri untuk berfoto bersama dengan Paslon atau partai politik.

“Selain itu, pentingnya keamanan gudang logistik pemilu ditekankan agar anggota yang melakukan pengamanan gudang logistik tidak meninggalkannya dengan alasan apapun” Pungkas Wakapolda mengakhiri.

Diketahui, Wakapolda Malut Brigjen Pol. Samudi S.I.K., M.H, akan melakukan kunjungan kerja (kuker) di semua polres yang ada kabupaten kota di Malut. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita