SANANA – Kantor Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Jumat (16/9/2022) pagi dipalang warga.
Pemalangan kantor desa ini berbuntut dari kekesalan warga setelah mengetahui kepala desa Murid Umamit tak mengakomodir alias mengabaikan usulan mereka pengadaan motor fiber dan rumpon pada APBDesa tahun 2022.
Salah satu warga Desa Kabau Pantai, Hasan Buamona kepada habartimur.com mengungkapkan, pada saat Musyawarah Desa (Musdes) beberapa bulan lalu warga telah mengusulkan fiber dan rumpon.
Bahkan, usulan tersebut telah disepakati di dalam forum rapat Musdes. Anehnya, tiba-tiba usulan itu tidak termuat dalam dokumen APBDesa tahun anggaran 2022.
“Tidak ada tendensi politik dari pihak manapun, sebab tindakan ini murni dilakukan puluhan warga yang merasa kecewa dengan tindakan kepala desa yang tidak mengakomodir hasil musdes,” jelas Hasan Buamona.
Dia mengatakan, sebelum pemalangan kantor desa warga sempat berdebat dengan Kepala Desa Murid Umamit hingga desakan warga agar Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM) segera mencopot Murid Umamit dari jabatan kepala desa (kades).
“Di hadapan kades kami bilang akan meminta kepada bupati agar memberhentikannya dari kades, sebab kami (warga red) merasa di bohongi oleh kades. Aksi pemalangan kantor sedikit memanas, akan tetapi kami bisa mengambil dengan kepala dingin,” tutup Hasan.
Sementara, sampai berita ini diturunkan Kades Kabau Pantai Murid Umamit, belum dapa dikonfirmasi terkait dengan pemalangan kantor tersebut. (att/)