SANANA – Dua orang anggota DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut) Hi. Safi Pawah dan Iskandar Idrus mengritisi kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), dalam menangani bencana banjir di Desa Baleha Kecamatan Sulabesi Timur.
Iskandar Idrus, yang juga ketua DPW OAN Malut ini mengatakan seharusnya pos anggaran penanganan bencana banjir itu sudah ada di pemerintah kabupaten. “Karena sudah ada biaya tak terduga, biasanya sudah melekat di BPBD,” kata anggota Deprov Malut, Iskandar Idrus, Rabu (29/6/2022).
Lanjut Iskandar, tujuan biaya penanganan bencana sudah melekat pada BPBD ini agar, apabila Kepala Desa mengambil keputusan menggunakan dana desa untuk penanganan bencana maka nantinya ada solusi, jika tidak maka tentu ada problem.
“Kalau penanganan bencana di ambil dari dana desa dan tidak ada ganti rugi dari pemda kepsul, maka kades yang akan mendapat masalah hukum,” jelasnya.
Tambah Iskandar, sebelum kades mengambil keputusan untuk menggeser anggaran desa yang sudah tertuang dalam APBDesa, kades harus berkoordinasi yang matang dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat.
“Solusinya menurut hemat kami adalah desa harus segera berkoordinasi dengan dinas PMD, agar melakukan revisi APBDesnya, sehingga bisa ditampung, kalau tidak ujung ujungnya kades akan mendapat resiko hukum, karena penggunaan anggaran yang tidak punya dasar,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan anggota Deprov Malut lainnya, Hi. Safi Pawah. Menurut Safi, Pemda seharusnya melakukan normalisasi kali sebelum banjir bandang melanda Desa Baleha, sebab Desa Baleha sudah dua kali banjir dalam jangka waktu yang singkat.
“Banjir pertama itu pada 19 Juni 2022, kemudian berselang delapan hari saja, tepatnya di 27 Juni 2022 banjir lagi. Pemda seolah-olah santai dengan banjir. Harusnya pemda sudah mengambil langkah sebelum banjir susulan, jangan tunggu banjir baru normalisasi,” jelas Safi.
Lanjut Safi, yang juga ketua DPD PAN Kepsul ini bahwa, kondisi darurat di Desa Baleha ini, seharusnya Pemda sudah menyiapkan anggaran tanggap darurat di tiga Dinas, yakni BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial,” pungkasnya. (att/)