SANANA – Keluhan masyarakat Kawata-Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur untuk jalan ternyata sudah direspon oleh pemerintah kabupaten kepulauan Sula (Kepsul) tahun anggaran 2021 lalu, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Total anggaran untuk jalan diantara Desa Waisakai dan Desa Kawata itu sepanjang 2 kilometer dengan senilai Rp 4,9 miliar lebih. Namun, hingga berakhirnya kontrak kerja pada Desember 2021, pihak kontraktor melakukan pekerjaan. Padahal, anggaran sudah dicairkan 30 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Muhammad Bimbi, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Jumat (28/1/2022) membenarkan, total anggaran ruas jalan Kawata-Waisakai sebesar Rp 4,9 miliar lebih.
“Kontrak kerja ruas jalan Kawata-Waisakai itu berakhir di bulan Desember 2021 kemarin. Kita buat adendum dan berakhir pada 28 Februari 2022. Anggarannya sudah dicairkan atau realisasi 30 persen,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Muhammad Bimbi, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Jumat (28/1/2022).
Berdasarkan data yang dipungut media ini, Sabtu (29/1/2022) menyebutkan, pada 15 November 2021 kemarin anggaran ruas jalan Kawata-Waisakai sudah dicairkan 30 persen dengan nilai sebesar Rp 1,4 miliar.
Mirisnya, anggaran ruas jalan Kawata-Waisakai yang telah dicairkan 30 persen dengan nilai sebesar Rp 1,4 miliar itu tidak sesuai fakta lapangan. Belum ada pekerjaan sama sekali. Justru jalan tersebut buah tangan pihak PLN yang melakukan pemasangan jaringan listrik.
Sayangnya, sampai berita ini ditayang pihak kontraktor ruas jalan Kawata-Waisakai Afrizal Tandean belum dapat dikonfirmasi. (att/)