KPU Haltim Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Ubaid Yakub dan Anjas Taher

HALTIM – KPU Halmahera Timur (Haltim) Kamis (18/2/2021) pagi menggelar pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Drs. Ubaid Yakub dan Anjas Taher. Pasangan calon bupati dan dan wakil bupati ini ditetapkan sebagai pemenang pilkada Haltim di ruang paripurna Kantor DPRD Haltim.

Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil memimpin rapat hari ini dan didampigi empat pimpinan komisioner KPU, serta di hadiri sekitar 21 peserta undangan dengan mematuhi protokol kesehatan. Mamat membacakan berita acara rapat pleno, penandatanganan berita acara pleno dan proses SK Penetapan, pembacaan SK paslon terpilih. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara dan SK kepada Ketua DPRD Kabupaten Haltim, Parpol atau gabungan Parpol, Paslon Terpilih, KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten Haltim.

Dalam pembacaan putusan KPU Haltim itu memutuskan: KeputusanPU Kabupaten Haltim, Nomor:06/HK.03.1-Kpt/8206/KPU-Kab/II/2021tanggal 18 Februari 2021 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Haltim Hari tahun 2020, menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Haltim Hari tahun 2020 Paslon Nomor Urut 02 Drs. Ubaid Yakub dan Anjas Taher dengan jumlah perolehan suara sebanyak 24,613 suara (50,4%).B erita Acara Nomor: 03/PP.05.1-BA/KPU-Kab/II/2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Haltim Hari tahun 2020. (Dni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita