SANANA – Lima Warga Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Selasa (16/2/2021) mendatangi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol). Kedatangan warga tersebut untuk melaporkan pihak-pihak yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Kepulauan Buton (LBH Kepton) yang diduga melakukan penipuan pungutan uang ke masyarakat dengan menjanjikan mendapatkan dana pengungsi.
Salah satu Warga Desa Fatce Kecamatan Sanana, inisial TB mengatakan, beberapa hari lalu, dirinya memberikan KTP, KK dan uang senilai Rp 90 ribu ke salah seorang yang mengumpulkan KTP dan KK tersebut. “Kumpul uang Rp 90 ribu, uang belangko Rp 70 ribu, nanti dapat uang Rp 5 juta, sementara Rp 20 ribu untuk biaya administrasi. Bantuan itu, kata mereka hanya berupa uang, saya tidak dijanji kapan terima uang tersebut,” ungkapnya.
Senada diutarakan korban lain inisial TD bahwa pada saat menyerahkan KK, KTP dan uang senilai Rp 50 ribu, dirinya dijanji oleh penerima bahwa 15 Januari sudah terima dana bantuan tersebut. “Katanya 15 Januari kita sudah terima bantuan tersebut. Setelah 15 Januari tidak terima, saya dijanjikan lagi, akhir bulan Februari 2021 sudah terima uang tersebut,” ungkapnya.
Sementara Kaban Kesbang-Pol Kepulauan Sula, Said Losen mengatakan, setelah menerima aduan Warga, pihaknya tetap memberikan pendampingan ke warga untuk melaporkan ke Polres Kepsul. “Lusa kita dampingi Warga untuk melaporkan ke Polres,” tegasnya. Lanjut Said, sebelum melaporkan ke Polres, dirinya bersama personel Kesbang-Pol melakukan pengumpulan data pendukung agar memperkuat laporan ke Polres. “Hari ini dan besok (Rabu red) kita kumpulkan data, lusa (Kamis, red) kita laporkan ke Polres,” tandasnya.
Tambah Said, Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbang-Pol hadir untuk memberikan perlindungan ke Masyarakat Kepulauan Sula. “Mulai hari ini kita layangkan surat pemberitahuan ke seluruh Desa di Kepsul, terkait dengan dana bantuan eks pengungsi adalah hoax,” tutup Said. (att)