HALTIM – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), Drs. Ubaid Yakub-Anjas Taher menang telak dari pasangan calon H. Thaid Djalaludin-Noverius A. Bulango dan Abdu Nasar-Aziz Azarat di 10 Kecamatan Kabupaten Haltim.
Berdasarkan hasil pleno terbuka, rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim yang berlangsung di gedung DPRD Haltim, Selasa (15/12/2020), pasangan Ubaid-Anjas memperoleh 24.613 suara. Disusulpaslon H. Thaib Djalaludin-Noverius memperoleh 13.979 suara dan Abdu Nasar-Aziz Azarat memperoleh suara 10.196. Total suara sah pilkada Haltim sebanyak 48.788 suara dan suara tidak sah 612 suara.
Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil ketika ditanya tahapan penetapan, dia mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini akan dilaksanakan selama tiga hari. “Setelah itu akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Haltim tidak disengketakan, maka kita langsung bikin penetapan,” ucap Mamat.
Selain itu, Mamat mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh masyarakat Haltim atas partisipasinya, sehinggah KPU Haltim bisa mencapai angka partisipasi yang melebihi target awal 73 persen, bahkan target KPU RI, 77 persen.
“Alhamdulillah di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kali ini tingkat partisipasinya itu 83,64 persen, ini adalah partisipasi pemilih yang sadar, datang tanpa ada tekanan apapun memilih paslon tertentu”, ungkapnya.
Oleh karena itu, atas nama keluarga besar KPU Haltim baik ditingkat kabupaten, PPK, PPS dan KPPS mengucapkan terimakasih kepada pemilih kabupaten haltim karena telah menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin. (dni)