Gubernur Malut Didesak Copot Kadishut, AMCM: Polda Segera Tangkap Jawal Fokayaa dan Teky


SANANA – Dugaan keterlibatan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Malut Utara (Malut) Basyuni Thahir membackup aktivitas ilegal perusahaan CV. Anugerah Empat Mangoli Mandiri (AEMM) mengemuka.

Pasalnya, aktivitas CV. AEMM yang diduga melakukan kegiatan pembalakan liar hutan desa Capalulu dan Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Namun hingga sekarang tidak mendapat sanksi. Dishut Malut justru, terlibat mendampingi pihak perusahaan mendistribusikan anakan pala ke Desa Wailoba untuk kegiatan reboisasi. Hal ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat Desa Capalulu yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Capalulu Menggugat (AMCM).

Koordinator AMCM Jahir Yoisangadji, menegaskan patut dicurigai adanya tim dari Dishut Malut yang mengunjungi Desa Wailoba secara diam-diam.

“Jika benar adanya tim Dishut Malut mendatangi Desa Wailoba bersama Direktur utama perusahaan CV. AEMM Jawal Fokaaya, maka patut dicurigai Dishut Malut terlibat dalam pembalakan liar di hutan Desa Capalulu dan hutan Desa Paslal,” kata Jahir, Rabu (21/10/2026).

Jahir mendesak gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mencopot Kadishut Malut Basyuni Thahir karena diduga terlibat dalam kegiatan pembalakan liar hutan di Desa Capalulu dan Desa Paslal.

“Dishut Malut seharusnya tegas apabila ada perusahaan yang secara sengaja merusak hutan, apalagi tidak memiliki dokumen lengkap bukan justru melindungi. Kami, meminta gubernur segera mencopot Kadishut Malut. Dampak banjir kami yang rasakan,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mendesak Polda Malut menangkap direktur CV. AEMM Jawal Fokayaa dan Roby Liem alias Teky sebagai otak perusak hutan. (at/wat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita