SANANA – Dugaan persekongkolan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan perusahaan CV. Anugerah Empat Mangoli Mandiri (AEMM) semakin terang.
Informasi yang diterima Habartimur.com, Selasa (20/10/2026) menyebutkan, ada tim dari Dishut Malut mengunjungi Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggunakan kapal KM. permata Obi.
Kedatangan tim Dishut Malut, terkait dugaan permasalahan perusahaan CV. AEMM yang beroperasi di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah Kepulauan Sula.
Anehnya, berdasarkan keputusan Kepala Dishut Malut nomor 500.4.4.32/301/KPTS/Dishut/2025 tentang persetujuan pemanfaatan kayu kegiatan non kehutanan (PKKNK), CV. AEMM justru melakukan pembalakan liar di hutan Capalulu dan hutan Desa Paslal.
Parahnya, rekam jejak perusahaan yang beroperasi secara ilegal, ada oknum pegawai Dishut Malut justru mendampingi Direktur utama perusahaan CV. AEMM Jawal Fokaaya mendistribusikan bibit anakan pala dari Desa Wai.U ke Desa Wailoba.
Sayangnya, perusahaan yang dimodali oleh Roby Liem alias Teky ini tidak mendapat sanksi tegas dari Dishut Malut. “Pagi (Selasa, 20/10/2026) tadi ada tim dari dinas kehutanan datang di Sanana dengan kapal KM. Permata Obi rencananya mau turun di desa wailoba,” kata salah satu sumber yang tidak mau namanya dirilis dalam berita.
Sumber itu mengaku, dirinya melihat Direktur utama CV. AEMM Jawal Fokaaya bersama tim dari Dishut Malut di kapal KM. Pertama Obi. Sementara,
Kepala Dishut Malut Basyuni Thahir saat dikonfirmasi melalui pesan whatApp maupun telepon seluler, terkait dengan informasi kedatangan tim Dishut Malut di Kepulauan Sula tetapi tidak direspon. (at/wat)










