Evaluasi BK DPRD Ternate, Ada Anggota Dewan Alpa 6 Kali di Rapat Resmi


TERNATE – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate kali ini tidak main-main. BK akan menindak tegas anggota dewan yang melanggar tata tertib lembaga, terutama terkait kedisiplinan kehadiran dalam setiap rapat resmi, baik rapat paripurna maupun rapat dengar pendapat (RDP).

Demikian disampaikan ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian kepada wartawan, Jumat (16/10/2026). Dia menegaskan, berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan kedisiplinan kehadiran anggota dewan di masa sidang ketiga ini masih jauh dari harapan.

“Kita rapat evaluasi ternyata masih banyak anggota yang tidak disiplin. Bahkan, ada yang alpa enam kali, ada yang tiga kali, ada juga yang dua kali. Jadi mereka yang sering alpa, kita akan panggil untuk klarifikasi. Hasilnya, akan kita sampaikan ke partai mereka,” jelasnya.

Sayangnya, politisi PKB Kota Ternate itu belum membuka siapa saja yang alpa pada rapat-rapat resmi. Ditanya soal sanksi bagi anggota dewan yang tidak hadir di rapat resmi hingga PAW, Mochtar Bian menegaskan sanksi terberat sesuai tatib itu dapat mengeluarkan rekomendasi pergantian antar waktu (PAW).

“Sanksi berat itu bisa dikeluarkan BK apabila enam kali berturut-turut. Artinya, alpanya enam kali tapi tidak berturut-turut maka tidak bisa diberi sanksi berat itu,” ujarnya. Meski begitu, dia mengatakan sebagai wakil rakyat memiliki pemahaman luas.

“Kalau alpa terus, dari sisi kinerja bisa diukur, terus dari etikanya kurang baik,” jelasnya. Dia juga menyayangkan, anggota dewan yang selalu minta izin pada saat rapat resmi.

Selain masalah ketidakhadiran, BK juga menyoroti kebiasaan anggota yang meminta izin dengan alasan yang tidak jelas. Mochtar Bian mengingatkan bahwa izin tidak boleh sekadar lewat pesan singkat atau telepon sesaat sebelum rapat dimulai.

“Jangan waktu RDP, telepon tamang saya izin dulu tapi tidak jelas izin karena apa. Jangan terlalu gampang seperti itu. Kalau izin harus dibuat secara tertulis. Kemudian, kalau izin karena sakit, ya harus ada ada keterangan dokter,” jelasnya.

Ketepatan waktu juga menjadi sorotan tajam. Dis meminta seluruh anggota menghargai waktu dan proses rapat. “Hadirlah tepat waktu. Jangan baru datang saat rapat sudah hampir selesai,” pesannya.

Mochtar Bian juga menekankan bahwa seluruh aturan terkait kehadiran dan tata tertib sudah tertuang dengan jelas dalam pedoman lembaga. Dia mengingatkan agar setiap anggota memahami aturan tersebut dengan sungguh-sungguh.

“Semuanya sudah diatur dalam tata tertib. Sangat berbahaya jika seorang anggota dewan tidak membaca dan tidak memahami tata tertib yang berlaku,” pungkasnya. (wat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita