SANANA – Dugaan keterlibatan oknum Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam mendukung operasional perusahaan yang melakukan pembalakan liar semakin terang benderang.
Di tengah masyarakat berang melihat hutan di Desa Capalulu dan Desa Paslal digunduli secara besar-besaran tanpa izin yang sah, yang terjadi justru sebaliknya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishut Malut terlihat langsung mendampingi Direktur CV. AEMM, Jawal Fokayaa, dalam kegiatan pembelian anakan pala di Desa Wai,U untuk didistribusikan ke Desa Wailoba.
Sementara itu, hingga saat ini nyaris tidak ada tindakan tegas dari pihak dishut Malut berupa peringatan tertulis, tidak ada penghentian kegiatan, tidak ada pemeriksaan lapangan yang transparan.
Pembiaran ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada pihak di dalam dinas yang sengaja melindungi perusahaan tersebut agar perusahaan terus bisa mengeksploitasi hutan rakyat tanpa gangguan hukum.
Mantan Kabid Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, Jahir Yoisangaji mencurigai Dishut Malut membackup direktur CV. AEMM Jawal Fokayaa untuk melakukan kegiatannya ilegal logging bertopeng reboisasi.
“Saya meminta Gubernur Sherly Tjoanda segera copot Basyuni Thahir dari jabatan Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara. Beliau gagal menjaga amanah rakyat. Di bawah kepemimpinannya, hutan rakyat dibabat habis secara ilegal, dan yang lebih parah, oknum di bawahnya justru terlihat membantu perusahaan perusak hutan. Ini adalah pelanggaran berat terhadap tugas dan fungsi dinas yang dipimpinnya,” tegas Jahit.
“Hutan yang menjadi sumber kehidupan warga harus dilindungi, bukan dijualbelikan atau dibiarkan dirusak atas nama keuntungan segelintir pihak,” tegas Jahir.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kadishut Maluku Utara Basyuni Thahir maupun Jawal Fokayaa belum memberikan tanggapan,” pungkasnya. (wat)









