SANANA – Masalah pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) hingga sekarang belum diselesaikan pemerintah daerah.
Bahkan, informasi yang dihimpun habartimur.com, tahun 2024 pemerintah daerah sudah membayar TPP selama empat bulan, namun belum diterima seluruh ASN, termasuk tenaga pendidik, guru. Hal ini dibenarkan salah satu guru yang enggan menyebutkan namanya.
Guru tersebut menceritakan, di tahun 2024 ini dirinya baru menerima TPP dua bulan, (Januari dan Februari) dari sepuluh bulan yang menjadi haknya. Disisi lain, guru itu juga mengatakan, ada sebagian pegawai sudah menerima TPP empat bulan.
“Kami guru di kepulauan sula baru terima TPP dua bulan, padahal informasi yang kami dapati pegawai lain sudah terima empat bulan,” kata guru tersebut. “Pemerintah daerah diduga mempersulit nasib guru di kepulauan sula, karena terkait dengan tunggakan TPP ini sudah terjadi secara berulang-ulang. Tahun 2022 lalu, pemerintah daerah hanya membayar TPP enam bulan, sisa enam bulan sudah tidak dibayar hingga saat ini,” ujar guru itu lagi.
Dia mengaku, kesal dengan kebijakan pemerintah daerah kepulauan sula yang terlalu mengesampingkan nasib dan hak pendidik. “TPP guru yang golongan 3A yang kami terima hanya Rp 650 ribu perbulan. Saya punya dibayar februari, itupun masih dipotong dan saya terima bersih hanya Rp 450 ribu, sedangkan pegawai lain sudah terbayar empat bulan di tahun ini (2024-red),” jelasnya.
Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Marini Nur Ali sampai berita ini ditayang belum dapat dikonfirmasi. Sementara, kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) kepulauan sula Gina Tidore, yang dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp, namun tidak merespon. (att/)