SANANA – Upaya pejabat sementara (Pjs) bupati kabupaten kepulauan sula (Kepsul) Wa Zaharia, untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) enam bulan di tahun 2024 ini tidak berbuah manis.
Pasalnya, hingga memasuki akhir bulan oktober 2024 belum ada tanda-tanda pembayaran dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang dinahkodai sekretaris daerah (Sekda) Muhlis Soamole.
Padahal, pjs bupati kepulauan sula Wa Zaharia sendiri memerintahkan ketua TAPD Muhlis Soamole untuk segera membayar tunggakan TPP dalam rapat bersama dengan TAPD dan seluruh kepala pimpinan organisasi daerah (OPD), beberapa waktu lalu.
Ketidakjelasan pembayaran TPP ini mengundang reaksi mantan presiden badan eksekutif mahasiswa (BEM) sekolah tinggi agama islam (STAI) babussalam sula maluku utara, Raski Soamole.
Dia menilai TAPD sepertinya tidak ambil pusing dengan perintah pjs bupati Wa Zaharia, soal pembayaran tunggakan TPP.
“Pjs bupati Wa Zaharia harus tegas, karena beberapa waktu lalu ada pernyataan pjs bupati bahwa bulan ini (oktober, red) setelah pembayaran gaji ASN langsung proses pembayaran TPP, tetapi hingga saat ini TPP ASN belum terbayar,” kata Raski, kepada Habartimur.com, Minggu (20/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, selama 12 bulan pemerintah Kepsul di bawah kepemimpinan Ningsi dan Saleh belum membayar TPP. Dua belas bulan itu terdiri dari 6 bulan tahun 2022 (Juli-Desember, red) dan di tahun 2024 ini 6 bulan (April-September, red), dan berpotensi TPP ini tidak dibayar hingga Desember 2024.
PNS dengan golongan 3A di Kepsul menerima TPP setiap bulan sebesar Rp 950 ribu. Jika dikalikan dengan tunggakan pembayaran TPP 12 bulan maka kurang lebih Rp 11. 400.000 yang harus diterima setiap PNS.
Apabila dihitung rata-rata pegawai dengan golongan 3A dikalikan dengan jumlah pegawai Kepsul sebanyak 3.010 orang maka total tunggakan pemerintah Kepsul yang harus dibayar ke pegawai sebesar Rp 34,3 miliar (34.314.000.000).
Sementara, kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) kepulauan sula Gina Tidore, saat konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, terkait dengan tunggakan pembayaran TPP ASN, namun tidak direspon. (att/)