SANANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menetapkan Rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr.H Chasan Boesoirie (CB) Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), sebagai rumah sakit yang akan dilaksanakannya pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.
Hal ini diungkapkan ketua KPU Kepsul Risman Buamona, Minggu (25/8/2024). Ditanya soal waktu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati, Risman mengaku jadwal pelaksanaannya akan diatur oleh pihak rumah sakit.
“KPU hanya merekomendasi RS yang melakukan pemeriksaan kesehatan saja, soal jadwal pemeriksaan itu nanti diatur pihak rumah sakit,” katanya.
“Biaya pemeriksaan ditanggung oleh KPU melalui dana hibah pilkada. Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan setelah calon kepala daerah mendaftar di KPU. Jadwal pemeriksaan kesehatan ini dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024,” ungkapnya.
Risman mengaku, pihaknya akan menunggu giliran pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah. “Kami menunggu, kapan giliran bakal calon bupati dan wakil bupati Sula, tentu tidak melewati tanggal yang sudah ada,” pungkasnya. (att/)