Pemda Kepsul Rancang Pendapatan dan Belanja di KUA-PPAS Perubahan Naik


SANANA – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Kamis (11/7/2024) menggelar paripurna penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan 2024 oleh pemerintah.

Data yang diperoleh habartimur.com, pendapatan atau KUA dan PPAS APBD Perubahan dirancang naik, yakni dari Rp 935,34 miliar menjadi Rp 960, 67 miliar. Meskipun pada item dana transfer DAU dan DAK stagnan alias tidak alami perubahan Rp 907,56 miliar, tetapi pada item pendapatan asli daerah (PAD) dirancang naik Rp 1 miliar, dari Rp 26,77 miliar menjadi Rp 27,77 miliar.

Disisi yang lain, belanja daerah juga dirancang naik, dari Rp 958,34 miliar menjadi Rp 960,87 miliar; terdiri dari belanja operasional dirancang naik menjadi Rp 649,82 miliar dari APBD induk Rp 643,33 miliar. Sementara belanja modal stagnan Rp 187,01 miliar, dan SILPA dirancang naik, dari menjadi Rp 25,53 miliar dari sebelumnya Rp23 miliar.

Ketua DPRD Kepulauan Sula Sinaryo Thes dalam pidatonya menyampaikan, perubahan APBD dapat dilakukan dengan dasar hasil laporan realisasi semester pertama APBD yang menjadi pertimbangan, yakni terjadinya defisit anggaran untuk membiayai kebutuhan belanja yang dianggarkan melalui APBD.

“Terjadinya pelampauan pendapatan dari pendapatan sebelumnya ditargetkan untuk diperoleh, dan perubahan APBD juga dilakukan bantuk respon kita terhadap tuntutan belanja daerah yang sifatnya mendesak yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam APBD  atau yang sudah dianggarkan, namun belum memenuhi beban yang harus dibelanjakan di tahun berjalan. Dengan dasar itulah kita dituntut untuk melakukan perubahan APBD guna menyesuaikan dengan beberapa kondisi,” katanya.

Politisi Demokrat itu bilang, hal ini telah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 84 tahun 2023 mengisyaratkan untuk menjamin konsistensi dan pembahasan percepatan KUA-PPAS perubahan, kepala daerah harus menyampaikan rancangan KUA-PPAS  perubahan tersebut kepada DPRD.

Sementara, Wakil bupati kepulauan sula mengutarakan, penyampaian KUA-PPAS APBD perubahan 2024 merupakan amanat dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan pelaksanaan permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2024.

Pembahasan APBD ini dalam rangka  untuk mendukung peran pemerintah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Menurutnya, pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2024 tidak mengalami perubahan yang tidak signifikan. 

“Kontribusi PAD kita masih relatif sangat kecil apabila dibadingkan dengan penerimaan daerah secara keseluruhan hanya sekitar 2,96 persen, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk bekerja lebih giat untuk mewujudkan prinsip-prinsip kemandirian dalam otonomi daerah,” pintanya.

Lanjut Saleh, perubahan APBD tahun 2024 ini fokus daerah tetap mengikuti instrumen pemerintah pusat (Pempus), seperti diatur dalam permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2024. Belanja daerah, kegiatan belanja daerah lebih difokuskan membiayai program prioritas yang disinkronkan dengan kebijakan pemerintah dan persiapan pilkada serentak 2024.

“Belanja daerah tahun 2024 dirancang sebesar Rp 960, 87 miliar mengalami kenaikan 2,53 persen Rp 2,35 miliar atau naik 0,26 persen, belanja operasional sebesar Rp 649, 82 miliar, belanja modal sebesar Rp 187, 01 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 1,5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 122,53 miliar,” terangnya.

Sementara, kondisi keuangan dan struktur APBD kepulauan sula, kondisi umum tentang pembiayaan daerah 2024, khususnya pada komponen penerimaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahap sebelumnya Silpa dirancang sebesar Rp 25,53 miliar atau naik Rp 2, 53 miliar dari penetapan sebelumnya sebesar Rp 23 miliar. 

Mirisnya, pada sidang paripurna tersebut, hanya dihadiri delapan anggota DPRD dari 25 orang. Delapan anggota DPRD yang hadiri paripurna adalah ketua DPRD Sinaryo Thes, wakil ketua I Hi. Ahkam Gajali, Julkifli Umanahu, Ramli Sade, Ajhar Makian, Hi. Ismail Kharie, Jauhar Buamona dan Halik Teapon. (att/)

 

KOMPOSISI APBD 2024

I. INDUK 

A. Pendapatan daerah Rp 935,34 miliar; terdiri dari:

  1. Dana transfer Rp 907,56 miliar 
  2. PAD Rp 26,77 miliar 
  3. DLL

B. Belanja Daerah Rp 958,34 miliar, untuk;

  1. Belanja operasional Rp 643,33 miliar 
  2. Belanja modal Rp 187,01 miliar 
  3. Belanja tak terduga Rp 1,5 miliar 
  4. SILPA Rp 23 miliar 

II. KUA dan PPAS PERUBAHAN

A. Pendapatan dirancang Rp 960,67 miliar; terdiri dari:

  1. Dana transfer Rp 907,56 miliar (tetap)
  2. PAD Rp 27 miliar 
  3. DLL

B. Belanja daerah dirancang Rp 960,87 miliar, untuk:

  1. Belanja operasional Rp 649,82 miliar
  2. Belanja modal Rp 187,01 miliar (tetap)
  3. Belanja Rp 1,5 miliar (tetap)
  4. SILPA dirancang Rp 25,53 miliar (naik 2,53 miliar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita