SANANA – Pihak kepolisian kepulauan sula (Kepsul) mulai melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya ibu rumah tangga (IRT) muda WP di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan.
“Kami tetap proses peristiwa meninggalnya WP apakah benar, almarhumah meninggal karena gantung diri atau tidak. Saat ini kami sedang kumpulkan barang bukti dan saksi,” jelas Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Muh. Hartanto kepada awak media Rabu, (19/6/2024).
Menurut Kodrat, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Keluarga minta untuk almarhumah dilakukan otopsi. Apabila ditemukan adanya tindakan pidana, maka kita proses hukum,” katanya.
Diketahui, almarhumah WP meninggal pada, Sejin (17/6/2024), sekira pukul 16.20 WIT. Sesuai penjelasan suami WP, Sardi Sapsuha bahwa almarhumah meninggal karena gantung diri. Namun saudara almarhumah tak percaya karena terdapat beberapa luka di bagian leher dan kepala. Kemudian seluruh badan almarhumah bengkak.
“Ada luka di tubuh almarhumah. Dan adik saya itu (WP) sedang hamil dua bulan. Kami tidak merasa puas jadi kami bawa almarhumah ke rumah sakit untuk diotopsi agar bisa tahu kebenarannya, bahkan hari ini kami lapor di polres,” tegas kakak WP, Linda Papalia kepada saat ditemui awak media, Selasa (18/6/2024). (red)