SANANA – Pemerintah kabupaten kepulauan sula (Kepsul) saat ini terus berupaya mendorong pulau mangoli menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Wakil Bupati Kepulauan Sula Hi. Saleh Marasabessy saat dikonfirmasi Habartimur.com, Senin (24/7/2023) mengaku, data pemekaran pulau mangoli saat ini masih dibahas di tim pakar pengelola data.
“Data itukan kemarin tim pakar sudah sampaikan ke kami bahwa sekitar bulan oktober atau november data itu sudah rampung dan masuk pada tahapan selanjutnya yakni tahapan politik, ya itu disesuaikan kapan moratorium di buka,” jelas Saleh.
Orang nomor dua di lingkup Pemkab Kepsul ini menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim pakar pengelola data, terkait dengan kepastian perampungan data pemekaran DOB pulau mangoli pada oktober atau november 2024 tersebut, sehingga saat moratorium pemekaran di buka akan sangat berpeluang untuk bergerak di tahap selanjutnya, sebab semua persyaratan pemekaran pulau mangoli sudah terpenuhi.
“Pada saat pertemuan kemarin itu dari kemendagri juga sudah sampaikan bahwa data itu siap dan mereka akan turun untuk mengevaluasi data itu untuk disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Saleh lagi.
Data yang dimaksud menurut Saleh yaitu data penduduk, potensi daerah dan luas wilayah. Tentunya, data-data yang perlu dibenahi atau diperbaharui akan disiapkan dalam waktu dekat ini.
“Sebenarnya data ini kita tidak bisa pakai data 2016, karena data itu harus di diperbaharui, sementara ada peraturan baru tentang penyederhanaan tentang pemekaran daerah baru,” tegasnya. (att/)