SANANA – Baru-baru ini berkembang isu terkait soal PT. Mangoli Timber Producers (MTP), tidak hanya melakukan kegiatan produksi kayu di wilayah pulau mengoli, namun juga beroperasi di bidang tambang emas.
Bahkan, isu tentang PT. Sampoerna Gurp tersebut melakukan penyelundupan hukum dengan memohon izin usaha (eksploitasi) yang tidak sesuai dengan tata ruang. Anehnya lagi, Sampoerna Grup juga dituding melakukan kegiatan di lahan eks PT. MTP dalam bentuk penyerobotan lahan milik masyarakat adat kesultanan ternate.
Tudingan ini mendapat reaksi tegas dari Head Of Legal dan Corporate Affairs PT. MTP Fernando Simajuntak. Dia menegaskan, perusahaan Sampoerna Grup melaksanakan kegiatan usaha secara transparan dan taat hukum.
Kata Fernando, setiap kegiatan usaha PT. MTP dilengkapi dengan izin yang lengkap dan sesuai dengan bidang usaha yang dikelola berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak benar apabila kami dituding telah melakukan penyelundupan hukum dan melaksanakan kegiatan usaha dengan kedok,” tegas Fernando kepada Habartimur. Kamis (23/3/2023).
Fernando kembali menegaskan, Grup Sampoerna kini telah bekerja sama dengan Grup Barito dengan masuk menjadi pemegang sebagian saham dalam PT. MTP. Artinya, Grup Sampoerna bersama-sama dengan Grup Barito melalui PT.MTP meneruskan dan melanjutkan kegiatan usaha PT. MTP di tempat yang sama.
“Sempat terhenti selama bertahun tahun, demi kesejahteraan dan kepentingan rakyat sekitar lokasi usaha PT. MTP, sehingga tidak benar apabila kami dituding telah melakukan penyerobotan lahan eks PT. MTP,” jelasnya.
Lanjut Fernando, PT. MTP dalam perjalanannya telah mengurus hingga mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) yang sah dari pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) RI atas tanah yang dikuasai dan dipakai untuk keperluan operasional pabrik PT.MTP serta izin konsesi HTI atas lahan kebun HTI.
“Tidak benar apabila PT. MTP dituding telah melakukan penyerobotan lahan milik pribadi dari masyarakat adat Kesultanan Ternate di wilayah Sanana, Taliabu, dan Mangoli,” terangnya.
Fernando kembali menegaskan bahwa Group Sampoerna saat ini tidak melaksanakan kegiatan usaha pertambangan (baik eksplorasi maupun eksploitasi) di lokasi eks PT. MTP. (att/)