Progres Proyek Masih di Bawah 50 Persen, Komisi III Geram, bakal Minta BPK Audit Investigatif

 

SANANA – Pekerjaan infrastruktur di kabupaten kepulauan Sula sepanjang tahun 2022 menjadi soal. Kegiatan yang dikerjakan pihak ketiga alias kontraktor tahun 2022 lalu masih menyisakan masalah

Beberapa proyek fisik jalan di wilayah pulau Mangoli hingga tahun 2023 ini belum selesai. Bahkan, progres pekerjaan rata-rata masih di bawah 50 persen.

Kondisi ini ditemukan langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula M. Natsir Sangadji saat melaksanakan reses di Pulau Mangoli baru-baru ini. “Setelah saya melaksanakan reses, saya menemukan pekerjaan proyek yang tidak selesai dikerjakan dalam tahun anggaran 2022,” kata M. Natsir Sangadji, kepada habartimur.com, Rabu (4/1/2023).

Natsir mengungkapkan, pekerjaan proyek yang tidak selesai itu diantaranya ruas jalan Hot Rolled Sheet (HRS) atau Lapis tipis aspal beton (Lataston) Desa Waitina-Kou, dengan anggaran Rp 11.8 miliar lebih. Progres pekerjaan ini belum mencapai 50 persen.

Kondisi yang sama juga proyek rumah kumuh di Desa Jere 17 unit dan Mangoli 17 unit. Dimana, progres pekerjaan belum mencapai 50 persen. Parahnya lagi, kata Natsir proyek rumah kumuh itu hingga awal 2023 ini tidak ada progres pekerjaan di lapangan.

“Jalan HRS dalam kecamatan waisakai menggunakan DAU Rp 2 miliar, kalau ini bisa diadendumkan, tergantung dinas terkait tapi progresnya masih 0 persen dan anggaran sudah cair 30 persen. Sedangkan proyek jalan kaporo-capalulu melalui DAK, anggaran Rp 5 miliar lebih dan sudah cair 30 persen tapi belum selesai juga,” ungkapnya.

Politisi partai gerindra ini geram saat menemukan langsung progres pekerjaan proyek yang masih di bawah 50 persen tersebut. “Kita akan panggil Kontraktor, PUPR, kaban keuangan, dan pihak lain yang bersentuhan dengan proyek dimaksud,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Even itu mengingatkan mitranya agar tidak main-main dengan uang rakyat. Jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek itu, pihaknya (Komisi III, red) akan merekomendasikan ke badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk dilakukan audit investigatif atau audit khusus untuk memastikan apakah merugikan keuangan negara atau tidak.

“Sekali lagi, jangan coba-coba melaksanakan kegiatan tak sesuai dengan keuangan yang dikucurkan. Kita akan buat rekomendasi secara resmi ke BPK untuk audit investigatif dan ke pihak penegak hukum untuk diproses,” tegasnya.

“Saya tetap pada prinsipnya mengawal pembangunan di negeri ini, tetap saya konsisten mengawal sampai tuntas, jadi setiap pekerjaan harus amanah, kalau tidak beramanah jangan kerja, karena merugikan masyarakat, terkhususnya daerah kita, dari sisi aspek pembangunannya akan lambat,” pungkasnya. (att/)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita