Cegah Kelangkaan Mita, PT. AMT Sanana Lestari Gandeng Polisi

SANANA – Minyak tanah (Mita) bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengalami kelangkaan. Kelangkaan Mita ini terjadi di bulan November 2022 lalu. Ibu rumah tangga kesulitan mendapatkannya.

Salah satu desa yang mengalami kelangkaan Mita subsidi ini yakni desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.

Pimpinan PT. AMT Sanana Lestari Sofyan Anwar, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Minggu (4/12/2022) mengatakan, pihaknya sudah mengatasi masalah kelangkaan Mita tersebut.

“Bulan lalu, tanggal 10 November kita distribusi 5 ton di pangkalan Fitran Desa Pohea dan tanggal 29 November kita turunkan 5 ton lagi di pangkalan bernalham di Desa bajo Kecamatan Sanana Utara. Kemudian tanggal 1 Desember kita turunkan 5 ton lagi di pangkalan desa pohea, artinya dua desa tersebut dalam kurun waktu 10 hari lebih mendapat jatah mita 15 ton,” jelasnya.

Sofyan mengaku, setelah menurunkan 15 ton mita dirinya berharap agar warga di dua Desa tersebut sudah tidak lagi kesulitan Mita.

Tambah Sofyan, Minggu (4/12/2022) pagi dirinya bertemu asisten II Setda Kepulauan Sula H. Kamal Umasagadji dan langsung koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sula AKP Abu Zubair Latupono.

Koordinasi dengan Kasat Reskrim, kata Sofyan, dirinya sudah melayangkan surat permintaan ke Kapolres Kepulauan Sula, meminta anggota Kepolisian menjaga di tiap-tiap pangkalan Mita mulai Senin (5/12/2022).

“Tadi saya sudah sampaikan ke Asisten II dan koordinasi dengan Kasat Reskrim, saya meminta anggota kepolisian standby di tiap-tiap pangkalan mita, karena besok kita adakan pembatasan pembelian,” tegas Sofyan.

Lanjutnya, besok dirinya turun langsung mengawal distribusi mita di pangkalan, skema pembelian akan diberlakukan mulai besok (Senin red), satu orang hanya bisa membeli mita 20 liter.

“Minggu kemarin minyak tanah kosong karena kita diperhadapkan dengan waktu libur dua hari berturut-turut, yakni sabtu dan minggu, besok saya akan adakan pembatasan pembelian minyak tanah, per orang hanya bisa beli 20 liter tidak ada toleransi,” ujarnya.

“Tadi saya juga sampaikan ke ketua satgas bahwa besok kita akan membatasi pembelian. Atau keluarga tidak boleh beli lebih dari 20 liter. Dengan adanya pembeli 20 liter ini sangat logis,” terangnya.

Sementara, jatah Mita untuk Kabupaten Kepulauan Sula sebanyak 460 ton per bulan. “Untuk pencabutan izin pangkalan apabila ada permainan,” tutup Sofyan. (att/)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita