SANANA – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akhirnya mengakui kalau keadaan pembangunan yang ada di Kepsul saat ini di bawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati, Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabessy (FAM-SAH).
Ketua komisi III DPRD Kepulauan Kepsul M. Natsir Sangadji menegaskan, masa pemerintahan FAM-SAH yang sudah memasuki tahun ketiga saat ini, tetapi pembangunan belum tampak, program visi-misi bahagianya belum terlaksana.
“Sekarang ini sudah mau masuk tahun ketiga, tapi visi-misi Sula bahagianya belum tampak,” ungkap Ketua komisi III DPRD kepulauan sula M. Natsir Sangadji, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Selasa (25/10/2022) pagi tadi.
Politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu lantas menguraikan sejumlah program fisik yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 belum mencapai 30 persen. “Meski anggarannya sudah cair 30 persen, tetapi pekerjaannya belum mencapai 30 persen,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Even itu mencontohkan seperti ruas jalan kota Kecamatan Waisakai Kecamatan Mangoli Utara, jalan yang menggunakan Desa Kou dan Desa Waitina, kemudian jalan yang menghubungkan Desa Kaporo-Capalulu, Desa Buya-Waikafia dan jalan Trans Modapuhi.
“Rata-rata kegiatan fisik di lapangan belum mencapai 30 persen. Saya (Natsir, red) berharap Dinas Pekerjaan Umum (PU) intens turun ke lokasi pekerjaan yang menggunakan DAK, seluruh kegiatan fisik belum selesai sepenuhnya maka pencairan harus disesuaikan dengan progres pekerjaan melalui verifikasi lapangan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Even bahwa Dinas PU harus benar-benar melakukan verifikasi lapangan, agar tidak terjadi pemalsuan dokumen. “Takutnya jangan sampai kegiatan belum selesai tetapi anggarannya sudah dicairkan 100 persen,” tandasnya.
Tambah Natsir, minggu depan pembahasan APBD induk tahun 2023, pihaknya akan meminta progres kegiatan DAK 2022, ketika dokumen DAK 2022 diserahkan, baru DPRD melaksanakan pembahasan APBD 2023. “Apabila tidak ada progres di atas 50 persen maka kita akan meminta tim TPAD agar mengevaluasi kembali APDB 2022,” tegasnya. (att/)