DPRD Taliabu Setuju Pemkab Bapinjam ke Bank Maluku-Malut, Nilainya Fantastis

TALIABU – DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara menyetujui pemerintah melakukan pinjaman anggaran ke bank pembangunan daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara dengan tujuan menambah pendapatan daerah untuk pembangunan.

Nilai anggaran yang disetujui sebesar Rp 115 miliar dengan durasi pengembalian selama dua tahun, atau sampai tahun 2024, dengan bunga hitungan bunga pinjaman 10 persen atau sekitar Rp 20 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) mendapat saran dari Pemerintah Pusat untuk melakukan pinjaman anggaran ke bank daerah, dalam hal ini bank maluku-maluku Utara.

Wakil Ketua I DPRD Taliabu, Muh. Taufik Toib Koten, menjelaskan persetujuan pinjaman ke pihak bank ini setelah beberapa kali menggelar rapat bersama pihak Bank BPD dengan hitungan bunga menggunakan metode efektif atau bunga menurun bertahap.

“Jadi pokoknya bunganya turun seterusnya begitu. 10 persen hitungannya hampir sekitar Rp20 miliar,” ujarnya. Taufik memaparkan, sebelumnya pemerintah Taliabu mengajukan pinjaman ke kementerian keuangan sebesar Rp 350 miliar.

“Kemenkeu menyarankan agar melakukan pinjaman ke Bank di daerah. Karena itu, kita melakukan paripurna persetujuan pinjaman ke BPD, untuk memenuhi asumsi pendapatan kita yang bersumber dari pinjaman,” jelas Taufik, Selasa (4/10/2022).

Taufik berharap pinjaman secepatnya dapat direalisasikan, dengan tujuan mendongkrak pembangunan infrastruktur di Taliabu.

“Itu untuk infrastruktur jalan, penambahan dermaga, kemudian ada penambahan pembangunan pasar yang informasinya di 8 Kecamatan yang ada di pulau taliabu,” pungkasnya. (mce)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita