TALIABU – Seorang siswi di Sekolah Dasar (SD) Inpres Holbota, Pulau Taliabu, bernama Jein Septy Pratiwi menjadi korban kekerasan di sekolahnya.
Siswi yang baru berusia 7 tahun itu menjadi korban kekerasan dari gurunya yang berinisial KIA. Peristiwa ini terjadi pada, Selasa (9/8/2022) SD Inpres Holbota, Pulau Taliabu.
Dimana, guru KIA tersebut memerintahkan seluruh siswa, dari kelas I sampai dengan kelas VI rame-rame memukul korban menggunakan kayu. Akibatnya, sebagian tubuh korban saat ini bengkak dan luka memar di bagian kaki dan paha belakang.
Orang tua korban, Rinwita kepada wartawan mengaku anaknya mendapat tindakan kekerasan itu karena dituduh menonton film orang dewasa di rumahnya.
“Anak saya dituduh nonton film dewasa, padahal tidak begitu. Yang sebenarnya adalah adik ipar saya seorang polisi itu kasih lihat anak saya foto adiknya yang sudah besar, tapi kenapa dituduh begitu lalu dipukul,” kata Rinwita, Selasa (16/8/2022).
Kini, kondisi korban mengalami kesakitan. Beberapa bagian tubuh di paha belakang terlihat luka memar membengkak.
Ririn bersama keluarga yang tidak menerima tindakan guru tersebut akhirnya membawa masalah tersebut ke pihak Polsek Taliabu Barat untuk diproses.
“Kami telah melaporkan kasus ini ke polisi pada Rabu (10/8) kemarin. Bahkan kami sudah memiliki bukti visum korban,” terangnya. (mce)