SANANA – Sadis, seorang suami di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berinisial GO (37) nekat menghabisi tiga nyawa sekaligus. Mereka adalah, istrinya MML (32), mertua pelaku SD (54) dan adik iparnya KYL (15).
Diduga, GO (37) membunuh MML, SD dan KYL menggunakan benda tajam (parang).P Peristiwa berdarah ini terjadi di Desa Rawa Mangoli Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Rabu (10/8/2022), sekitar pukul 2.30 WIT dini hari.
Pelaku GO (37) merupakan warga asal desa Nunca, Kabupaten Pulau Taliabu.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Rawa Mangoli Faisal Serang, saat dikonfirmasi Habartimur.com, via telepon membenarkan, adanya peristiwa berdarah tersebut.
“Pelaku inisial GO (37) ini belum tercatat sebagai warga desa rawa mangoli. Dia (pelaku red) masih tercatat sebagai warga desa Nunca Pulau Taliabu, pelaku saat ini belum menikah resmi di gereja,” kata Kades.
Menurut Kades, motif pembunuhan ini belum diketahui secara jelas. Namun, dugaan sementara masalah keluarga. “Dugaan sementara masalah keluarga,” bebernya.
Lanjutnya, peristiwa berdarah ini terungkap setelah, anak tiri pelaku inisial HM (7) yang lolos dari peristiwa sadis tersebut, dan melaporkan ke salah satu anggota polisi yang rumahnya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Masalah itu terungkap, karena ada anak tiri pelaku yang lolos dari kejadian itu, anak itu langsung lapor di polisi,” jelasnya, sembari mengaku belum mengetahui identitas polisi tersebut.
Sementara, pelaku saat ini masih dalam pengejaran aparat Kepolisian dan TNI beserta warga Desa Rawa Mangoli. “Sekarang pelaku melarikan diri dan masih dicari oleh polisi dan TNI berserta warga, diduga pelaku menggunakan benda tajam,” tandasnya. (att/)