TALIABU – Pemerintah Pulau Taliabu akhirnya tunjangan profesi pendidik (TPP) guru tiga bulan, dari enam bulan 2021.
Tiga bulan yang dibayar itu yakni Juli, Agustus dan September. Tiga bulan sisanya, September, Oktober dan Desember akan dibayarkan pada perubahan anggaran 2022.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu Irwan Mansur saat diwawancara wartawan, Kamis (9/6/2022).
“Kami sudah proses TPP guru, SP2D sudah dibawa ke bank. Mulai sore hari ini mereka sudah bisa cek di rekening masing-masing.” jelas Irwan.
Dia menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk membayar TPP guru selama tiga bulan itu sebesar Rp 1,1 miliar lebih (Rp1.127.263.770). “Memang TPP guru tahun 2021 yang belum dibayar enam bulan, terhitung dari bulan Juli, Agustus, September, Oktober dan November.
Sekarang ini kita bayar dulu tiga bulan punya yakni Juli, Agustus dan September dengan total anggarannya Rp 1,1 miliar lebih. Sisanya akan dibayar di anggaran perubahan 2022 ini,” katanya.
Lanjutnya, di keuangan tetap menindaklanjuti, memproses setiap permintaan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kita tetap proses setiap permintaan SKPD, kalau ada anggaran pasti dicairkan, tapi kalau tidak ada anggaran solusinya kita kembalikan kepada pimpinan daerah,” pungkasnya. (mce)