Anggota DPRD Malut Dapil Sula Tegaskan Lebih Baik Kepsul Gabung dengan Provinsi Maluku

SANANA – Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara asal daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Sula, Bakir Buamona tampaknya kecewa dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dalam hal ini Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Ini terkait dengan ‘pembagian kue’ pembangunan dari Pemprov tidak adil bagi kabupaten kepulauan Sula (Kepsul). Politisi Partai Berkarya itu menegaskan, tahun 2022 ini tidak ada kegiatan fisik berupa proyek jalan dan jembatan, dan kegiatan lainnya yang masuk ke Kepsul.

“Beberapa hari lalu, saya temui Kadis PUPR Malut, saya tanya apakah tahun ini Kepsul tidak mendapatkan proyek fisik, kemudian Kadis PUPR mengatakan, 2022 ini sula dapat tambahan anggaran untuk kelanjutan pekerjaan jalan dari perbatasan desa Fokalik dengan Desa Paratina sampai ke nahi, tetapi itu belum final,” kata Bakir.

Bakir mengaku, ragu dengan penjelasan pihak PUPR Malut itu. “Kalau lanjutan pekerjaan jalan itu, apakah menggunakan APBD provinsi atau menggunakan dana pinjaman, karena penjelasan Kadis itu masih diragukan,” jelasnya.

Karena itu, dia menegaskan lebih baik Kepsul pisah, dan bergabung dengan Provinsi Maluku, Ambon. “Lebih bagus kepulauan sula masuk, bergabung dengan Provinsi Maluku. Sama-sama dengan Provinsi Malut juga kita tidak dapat apa-apa, kebijakan yang tidak berpihak, dan bahkan Kepsul dianaktirikan,” tegasnya. (att/)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita