Tanpa Alasan, Penjabat Kepala Desa Waiboga Pecat 23 Aparat Desa

SANANA – Penjabat Kepala Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Mustafa Saniapon pecat 23 aparat, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) Muhamad Tidore.

Sekdes Waiboga Muhamad Tidore, saat ditemuai Habartimur.com, Rabu (6/4/2022) membenarkan adanya pemecatan 23 aparat Desa yang dilakukan Penjabat Kades Mustafa Saniapon.

“Saya (Muhamad, red) bersama aparat lainnya tidak tau aap salah kami sehingga diberhentikan secara sepihak,” ungkap Muhamad. Dia mengaku, pemberhentian 23 aparat Desa dinilai hanya dilakukan secara sepihak. Sebab, dirinya bersama aparat lainnya sejauh ini tidak melakukan kesalahan yang melanggar regulasi yang ditetapkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 83 tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.

“Jadi kami menilai penjabat kepala desa buta dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah. Karena itu dalam waktu dengan kami akan datangi kantor DPRD kepulauan sula dan kami akan boikot kantor desa waiboga,” tegas Muhamad.

Dia mengatakan, sikap tegas yang diambil oleh dirinya tidak mengharapkan agar diaktifkan kembali sebagai Sekdes. Namun, pihaknya hanya menuntut kepastian aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. “Total aparat desa 27 orang yang diberhentikan 23 dan 4 lainnya masih aktif, tetapi penjabat tukar posisi 4 orang tersebut,” terangnya.

Sekedar informasi, pemberhentian dan pengangkatan 23 aparat desa berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Camat Sulabesi Tengah Dafidin Umamit yang diterbitkan pada tanggal 4 April 2022 dengan nomor 811.1/29/ST/IV/2022.

Kemudian, ditindaklanjuti oleh Penjabat Kepala Desa Waiboga Mustafa Saniapon, SK pemberhentian dan pengangkatan 23 aparat desa yang diterbitkan Penjabat terebut pada tanggal 5 April tahun 2022, dengan nomor 141/KPTS.01/D.WB-ST/IV2022.

Sementara, Penjabat Kades Waiboga Mustafa Saniapon dan Camat Sulabesi Tengah Dafidin Umamit, sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan 23 aparat desa. (at/)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita