Faktor Ekonomi dan Miras jadi Pemicu KDRT dan Kekerasan terhadap Anak di Taliabu

TALIABU – Ada sembilan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, sepanjang tahun 2021.

Sembilan kasus itu terdiri atas, enam kasus kekerasan terhadap anak dan tiga kasus untuk KDRT. Data tersebut dipaparkan oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pulau Taliabu, Muhrida Donsi, Saat diwawancarai di ruang kerjanya Rabu, (23/2/2022).

“Kasus-kasus seperti ini muncul karena dipicu oleh beberapa faktor, yaitu persoalan ekonomi, juga faktor minuman keras (miras). Kasus ini kami terima dari laporan Polsek Taliabu Barat berdasarkan BAP,” jelasnya.

Menurut Muhrida, faktor ekonomi sangat berdampak besar pada persoalan kebutuhan hidup, sehingga pemicu terjadinya KDRT dan kekerasan terhadap anak.

Dia juga membeberkan untuk tahun 2022 ini, pihaknya baru mendapatkan tiga laporan kasus kekerasan terhadap anak yang sudah didata. (mce)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita