SANANA – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus pada Sabtu (19/2/2022), pukul 1 dini hari melantik pejabat eselon II dan III.
Pelantikan tersebut digelar secara tertutup. Setiap pintu masuk di arena pelantikan di istana daerah (ISDA) dijaga ketat Satpol PP. Bahkan, wartawan juga dilarang meliput proses pelantikan tersebut.
Larangan wartawan meliput pelantikan eselon II dan III itu dibenarkan salah satu Satpol PP ketika wartawan mendekati pintu masuk arena pelantikan. “Wartawan dilarang masuk karena ini perintah dari dalam arena pelantikan,” kata salah satu oknum Satpol-PP.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kepulauan Sula Zulkifli Soamangon, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/2/2022) menepis bahwa bupati tidak melarang wartawan meliput pelantikan, tetapi bupati kan tetapi sesuai arahan Bupati Fifian, selesai pelantikan baru wartawan wawancara Bupati terkait soal pelantikan.
“Bupati tidak larang wartawan meliput pelantikan, tetapi staf juga tidak diizinkan masuk ke arena pelantikan, Cuma mungkin penyampaian dari Satpol-PP ke wartawan yang salah, sementara tadi malam saya juga dapa lantik di Bagian Administrasi Pembangunan,” jelasnya.
Informasi yang diterima, sebanyak 36 pejabat eselon III yang dilantik, sementara untuk pejabat eselon II masih dirahasiakan. Hanya saja, ada nama Muhlis Soamole dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga Plt Sekretaris Daerah (Sekda).
Disinggung soal pelantikan ditunda dua kali, Zulkifli membenarkan adanya penundaan pelantikan tersebut.
“Kalau soal penundaan pelantikan tanya langsung ke BKPSDM karena itu soal hal teknis. Undangan pelantikan jam 10 malam itu disampaikan lewat grup WhatsApp, tetapi undangan fisik saya terima jam 10 lewat,” ungkapnya.
“Pelaksanaan pelantikan mulai jam 11.00, untuk informasi selesai jam 1 malam saya tidak tau, pelantikan di tunda dua kali itu karena peserta belum mendapatkan undangan fisik, jadi pelantikan ditunda,” terangnya. (att/)